Lewati ke konten

Panduan

Halaman wajib website media siber: apa yang perlu ada menurut Dewan Pers

Banyak pendiri media online fokus pada tampilan dan lupa bahwa website media siber punya kewajiban yang tidak dimiliki blog biasa. Panduan ini merangkum halaman dan fitur yang diminta aturan, supaya website Anda siap sejak hari pertama.

Oleh Tipamedia · 6 menit baca · diperbarui

Dari mana kewajibannya berasal

Ada dua sumber utama. Pertama, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 12 mewajibkan perusahaan pers mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan. Kedua, Pedoman Pemberitaan Media Siber, yang ditandatangani Dewan Pers dan komunitas pers pada 3 Februari 2012.

Pedoman itu menyatakan bahwa media siber wajib mencantumkan pedoman tersebut di medianya secara terang dan jelas. Karena itu, pedoman tidak cukup ada di arsip, harus mudah ditemukan pembaca.

Halaman dan fitur yang perlu ada

Dari kedua sumber itu, ini daftar kerja untuk website media Anda:

  • Redaksi: nama media, alamat, dan penanggung jawab, sesuai Pasal 12 UU Pers.
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber, dicantumkan terang dan jelas, misalnya lewat tautan tetap di footer.
  • Hak jawab dan pengaduan: cara mengajukannya mudah ditemukan. Dewan Pers punya pedoman hak jawab tersendiri.
  • Ketentuan isi buatan pengguna bila Anda membuka kolom komentar: aturannya ditulis terang, pengguna mendaftar dan masuk lebih dulu, dan pengaduan mudah disampaikan.
  • Ralat dan koreksi: tertaut ke berita aslinya dan menampilkan waktu terbitnya.
  • Label iklan: konten berbayar ditandai, misalnya advertorial, iklan, ads, atau sponsored, dan dipisahkan dari berita.
  • Kontak yang aktif, supaya pengaduan dan hak jawab benar-benar bisa sampai.

Tenggat yang sering terlewat: 2 x 24 jam

Bila media membuka komentar atau isi buatan pengguna, Pedoman Media Siber meminta pelanggaran yang diadukan ditangani selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Media yang tidak bertindak dalam batas itu ikut bertanggung jawab atas isi tersebut.

Artinya, ada orang yang harus rutin memeriksa pengaduan, dan website harus punya cara mudah untuk mengedit atau menghapus komentar. Bila tim Anda kecil, lebih aman menutup komentar daripada membukanya tanpa pengawasan.

Fitur CMS yang menopang kewajiban itu

Beberapa kewajiban tidak cukup dipenuhi dengan halaman statis. Periksa apakah CMS Anda bisa melakukan hal-hal berikut:

  • Menautkan ralat ke berita asal dan menampilkan waktu ralat.
  • Menandai konten berbayar dengan label yang jelas.
  • Memoderasi, mengedit, dan menghapus komentar dengan cepat.
  • Menyimpan catatan pencabutan berita beserta alasannya, karena pencabutan harus disertai alasan dan diumumkan kepada publik.

Verifikasi Dewan Pers: apa dan mengapa penting

Dewan Pers mendata perusahaan pers lewat dua tahap. Verifikasi administrasi memeriksa kelengkapan dokumen. Verifikasi faktual adalah pemeriksaan lapangan untuk memastikan dokumen sesuai dengan kenyataan perusahaan. Per Mei 2026, Dewan Pers mencatat 1.277 media terverifikasi faktual sejak proses ini dimulai pada 2017.

Status ini perlu dijaga: perusahaan pers harus memutakhirkan datanya setiap lima tahun, dan menurut laporan yang dikutip ANTARA, 300 media dikeluarkan dari daftar karena tidak lolos pemutakhiran data. Verifikasi bukan izin terbit, tetapi sebagian instansi mensyaratkannya untuk kerja sama, sehingga status ini berpengaruh pada peluang pendapatan media.

Perlu diingat bahwa website hanya satu bagian. Dokumen perusahaan dan kondisi redaksi juga diperiksa, dan aturannya ada di peraturan Dewan Pers, bukan di panduan ini.

Kesalahan yang paling sering terjadi

Sebelum website tayang, periksa apakah salah satu kekeliruan berikut ada di website Anda:

  • Pedoman Media Siber ada, tetapi tersembunyi dan sulit ditemukan.
  • Halaman Redaksi tanpa alamat atau penanggung jawab yang jelas.
  • Komentar dibuka tanpa aturan dan tanpa orang yang memoderasi.
  • Advertorial tidak diberi label dan tercampur dengan berita.
  • Ralat dipublikasikan tanpa tautan ke berita asal dan tanpa waktu.
  • Nomor atau email kontak yang tidak pernah dibalas.

Batas panduan ini

Panduan ini merangkum ketentuan untuk membantu Anda menyiapkan website, bukan nasihat hukum. Teks resmi, pembaruan aturan, dan syarat verifikasi perusahaan ada di dewanpers.or.id. Untuk urusan hukum perusahaan dan keputusan redaksi, tanyakan kepada Dewan Pers atau penasihat hukum Anda.

Dari sisi teknis, paket website media kami sudah menyertakan halaman Redaksi, Pedoman Media Siber, Hak Jawab, dan Kontak. Isi dan keabsahannya tetap tanggung jawab media. Lihat halaman jasa website media.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah media online wajib terverifikasi Dewan Pers?

Verifikasi adalah pendataan oleh Dewan Pers, bukan izin untuk terbit. Namun sebagian instansi dan mitra mensyaratkan status terverifikasi untuk kerja sama, jadi status ini penting bagi pendapatan media.

Apa itu hak jawab?

Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberi tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan yang merugikan nama baiknya. Pedoman Media Siber mencatat bahwa media yang menolak hak jawab dapat dikenai denda hingga Rp500 juta.

Berapa lama komentar yang dilaporkan harus ditangani?

Pedoman Media Siber meminta pelanggaran isi buatan pengguna yang diadukan ditangani selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

Apakah halaman-halaman ini cukup agar lolos verifikasi?

Tidak. Website hanya satu bagian. Dewan Pers juga memeriksa dokumen perusahaan dan kondisi redaksi, jadi pelajari aturannya di dewanpers.or.id.

Mendirikan atau merapikan media online?

Website media dengan halaman wajib yang sudah siap.

Paket website media kami sudah menyertakan halaman Redaksi, Pedoman Media Siber, Hak Jawab, dan Kontak. Kami bantu sisi teknisnya, sementara isi dan legalitas perusahaan tetap tanggung jawab media.

Atau kirim email ke [email protected].